PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, namun Formasi Kali Ini Tidak Dibuka untuk Masyarakat Umum

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:10 WIB
PPPK Paruh Waktu 2025 dibuka, namun  formasi ini tidak dibuka untuk masyarakat umum. (BKN.go.id)
PPPK Paruh Waktu 2025 dibuka, namun formasi ini tidak dibuka untuk masyarakat umum. (BKN.go.id)

3. Prioritas pengusulan
Terdiri atas:
• Non-ASN di database BKN yang masih aktif bekerja.
• Non-ASN yang tidak terdaftar, tetapi sudah bekerja minimal dua tahun terakhir.
• Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di Kemendikbud.

4. Penetapan oleh Menteri PAN-RB
Menteri akan memutuskan rincian formasi PPPK Paruh Waktu tiap instansi.

Baca Juga: 5 Poin Soal Pungutan Royalti Musik yang Perlu Diketahui Jika Punya Layanan Publik Bersifat Komersial

5. Usulan Nomor Induk (NI)
PPK mengusulkan NI PPPK Paruh Waktu ke BKN maksimal 7 hari kerja setelah penetapan formasi.

6. Penetapan dan Pengangkatan
BKN menetapkan NI, lalu PPK melakukan pengangkatan sesuai aturan yang berlaku. Jika ingin melihat detail resminya, kamu bisa unduh surat edarannya di link resmi SE PPPK Paruh Waktu dari KemenPAN-RB.

Jadi, bagi kamu yang masuk dalam ketiga kriteria di atas, siap-siap untuk melamar sebagai PPPK Paruh Waktu 2025, ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNBC Indonesia, Tirto.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X