PejuangKantoran.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan adanya Rp425 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu penyebab sulitnya masyarakat mencari pekerjaan dalam beberapa tahun terakhir.
“Ratusan triliun rupiah ini hasil pungutan pajak dan penerimaan negara lain, tapi hanya mengendap dan tidak bisa dipakai perbankan,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/9).
Baca Juga: 'Sore: Istri dari Masa Depan' Ikut Seleksi Best International Feature Film di Academy Awards 2026
Sistem Keuangan Jadi “Kering”
Purbaya menjelaskan, dana besar yang terlalu lama tertahan membuat sistem keuangan tidak bergerak. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi melambat dan peluang kerja semakin terbatas.
“Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal ini, ia memastikan akan menarik Rp200 triliun dari dana yang mengendap di BI. Presiden RI, Prabowo Subianto, disebut sudah memberi restu atas kebijakan tersebut.
Dana itu nantinya akan ditempatkan di bank swasta agar bisa kembali berputar. Menurut Purbaya, langkah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan kredit, membuka lapangan kerja, sekaligus menghidupkan perekonomian nasional.
“Bank enggak akan mendiamkan uang itu, mereka pasti mencari return lebih tinggi. Dari situlah kredit bisa tumbuh,” ujarnya.
Purbaya menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar menaruh dana di bank, tetapi juga mendorong mekanisme pasar berjalan lebih aktif.
“Saya memaksa perbankan berpikir lebih keras supaya bisa bekerja dan mencari return,” tambahnya.
Ia juga meminta BI agar tidak menarik kembali dana yang sudah dialihkan ke perbankan. Menurutnya, bank sentral perlu mendukung langkah fiskal Kementerian Keuangan dalam menggerakkan ekonomi.
Baca Juga: Dua Peneliti Muda Indonesia Temukan Senyawa Baru untuk Atasi Diabetes yang Diakui Dunia
Belajar dari Era Jokowi
Menkeu pengganti Sri Mulyani itu menyinggung bahwa kasus serupa pernah terjadi di era Presiden Joko Widodo. Saat itu, pertumbuhan uang beredar hanya sekitar 7 persen dan bahkan sempat tidak bergerak sama sekali selama dua tahun.
Artikel Terkait
Ditantang Buktikan Nadiem Makarim Korupsi oleh Hotman Paris, Kejagung: Biar Penyidik Ungkap Semua Fakta
Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Berapa Tarif Hotman Paris yang Harus Dibayar Mantan Mendikbud Itu?
Waspada Modus Baru Penipuan Pakai Fitur Find My iPhone, Begini Cara agar Tidak Jadi Korban
Untuk Apa Sherina Dipanggil Polisi usai Selamatkan Kucing-kucing Uya Kuya?
Disebut Murah dan Awet, Mengapa Chromebook Dibilang Kurang Cocok untuk Seluruh Indonesia?
Berbagai Pernyataan Kontroversial Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa: Dinilai Overconfidence
Belanda Bisa Bekerja 4 Hari Seminggu Tanpa Aturan Resmi, Bagaimana Caranya?
Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Pejabat di Wina, PPI Belanda Keluarkan Pernyataan
Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Ini Permintaan Sri Mulyani Saat Pamit Sebagai Menteri Keuangan
Jangan Harap Bisa Memakai Google Maps sebagai Petunjuk Arah Satu-satunya di Korea Selatan!