Belanda Bisa Bekerja 4 Hari Seminggu Tanpa Aturan Resmi, Bagaimana Caranya?

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Rabu, 10 September 2025 | 12:17 WIB
ilustrasi Belanda (Unsplash/Anthony Tilke)
ilustrasi Belanda (Unsplash/Anthony Tilke)

PejuangKantoran.com - Kalau dengar hari kerja yang cuma empat hari, banyak orang langsung membayangkan ini harus diatur pemerintah atau perusahaan dengan kebijakan besar-besaran.

Nyatanya, di Belanda hal ini terjadi secara alami, tanpa undang-undang khusus.

Di sana, minggu kerja lebih singkat lahir pelan-pelan sebagai bagian dari budaya kerja dan pilihan pribadi. Bukan eksperimen ala Silicon Valley, bukan juga tren sesaat.

Itu justru hasil dari puluhan tahun kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung keseimbangan hidup dan fleksibilitas bagi pekerja.

Baca Juga: Wajib Diketahui Dua Jenis Matcha Ini Serta Ciri dan Kegunaan Masing-Masing!

Jam kerja rata-rata terpendek di Eropa

Menurut data Eurostat 2023, pekerja Belanda rata-rata bekerja 32,2 jam per minggu. Itu hampir sama dengan empat hari kerja standar.

Sebagai perbandingan, Prancis masih di angka 36 jam dan Jerman 34 jam.

Artinya, sebagian besar orang Belanda memang sudah menjalani “empat hari kerja” dalam praktik sehari-hari. Meskipun tidak ada aturan resmi yang mengharuskannya.

Mengapa bisa begitu? Karena banyak pekerja di Belanda memilih mengurangi jam kerja ketika diberi kesempatan.

Fleksibilitas ini berkembang sejak 1980-an dan 1990-an, ketika pemerintah mulai mempermudah sistem kerja paruh waktu tanpa mengorbankan tunjangan atau keamanan kerja.

Lama-lama, budaya ini jadi hal yang wajar. Seorang ekonom ING, Bert Colijn, justru dikritik karena tetap kerja lima hari seminggu!

Baca Juga: Ini Cara Claresta Taufan agar Tidak Hanyut dengan Perannya di 'Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat'

Produktivitas tetap tinggi, gaji tetap oke

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: India Defense News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X