Kasus Timothy Anugerah: Tiga Dokter Koas Dikeluarkan dari RS Ngoerah, Dunia Kedokteran Didesak Berbenah

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:01 WIB
Menyoroti fakta terkini tragedi kematian mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah dari atas Gedung FISIP Universitas Udayana (Instagram.com/@ditjen_dikti)
Menyoroti fakta terkini tragedi kematian mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah dari atas Gedung FISIP Universitas Udayana (Instagram.com/@ditjen_dikti)

PejuangKantoran.com - Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (UNUD), Timothy Anugerah Saputra (22), kembali mengguncang dunia pendidikan kedokteran.

Setelah percakapan bernada ejekan mengenai kematiannya beredar luas di media sosial, tiga mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani masa koas di RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar akhirnya dikeluarkan dari program pendidikan rumah sakit tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUP Prof. IGNG Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa keputusan itu diambil sebagai langkah tegas sekaligus pembelajaran penting agar semua pihak lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang digital.

Baca Juga: Konsumsi 9 Makanan dan Minuman Terlarang Ini Bikin Kamu Susah Tidur Malam

Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga integritas lembaga pendidikan kedokteran.

“Tindakan ini diambil agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersikap, apalagi di dunia digital yang dapat berdampak luas secara sosial,” ujar Sudana dalam keterangan resminya di Denpasar, Senin, 20 Oktober 2025.

Manajemen RS Ngoerah menyatakan tidak akan menoleransi perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi. Ketiga mahasiswa tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk menjalani proses investigasi lanjutan.

Sudana menegaskan bahwa para dokter koas tersebut bukan pegawai rumah sakit, melainkan peserta pendidikan, sehingga tidak mewakili institusi dalam kapasitas apapun.

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau tindakan perundungan, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak Universitas Udayana juga telah membentuk satuan tugas khusus, yaitu Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), untuk menyelidiki dugaan perundungan terhadap mendiang Timothy.

Baca Juga: Maskapai Taiwan Minta Formulir Sakit ke Pramugari yang Telah Meninggal Karena Kelelahan Kerja, Publik Murka

Rapat bersama antara fakultas, dewan mahasiswa, dan pihak kedokteran telah dilakukan untuk memverifikasi isi percakapan yang tersebar. Hasil sementara menyebutkan bahwa percakapan tersebut terjadi setelah kematian Timothy, namun tetap dianggap mencerminkan sikap yang tidak berempati.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus dugaan perundungan di dunia pendidikan kedokteran. Sebelumnya, pada 2024, seorang mahasiswi program spesialis bernama Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang setelah diduga mengalami tekanan dan perundungan di lingkungan akademik Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP).

Akibat kasus tersebut, Kementerian Kesehatan sempat memerintahkan penghentian sementara kegiatan koas program studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang hingga proses investigasi selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X