Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Berpengaruh Pada Tabungan? Lakukan Hal-Hal Berikut Ini Agar Aman!

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 11:46 WIB
Inflasi bisa menggerus uang tabunganmu. (Freepik)
Inflasi bisa menggerus uang tabunganmu. (Freepik)

Pejuangkantoran.com – Dalam sepekan ini terlah beredar kabar bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nenjadi 12% mulai tahun 2025 akan berimbas pada simpanan Masyarakat di perbankan. Simpanan ini berpotensi sulit sumbuh.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, ini tak terlepas dari daya beli masyrakat yang berpotensi turun karena kenaikan PPN tersebut.

Meskipun minim, kenaikan PPN menjadi 12% ini tetap berdampak ke inflasi. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan berdasarkan perhitungan, dampak kenaikan PPN ke inflasi hanya 0,3%, year on year (yoy).

Menurut Suwijono, komponen utama yang mendorong inflasi utama, adalah volatile food atau bahan pangan bergejolak. 

Terkait dengan simpanan di bank, apakah akan terdampak dengan inflasi? Jawabannya, terdampak.

Simpanan di bank bisa terdampak inflasi apabila:

  • Suku bunga tabungan lebih rendah dari laju inflasi, maka daya beli uang akan menurun. Misalnya, jika laju inflasi 7% dan bunga tabungan 3%, maka uang yang disimpan di bank tidak akan cukup untuk membeli barang.
  • Inflasi dapat menyebabkan depresiasi mata uang, sehingga nilai mata uang suatu negara menurun dibandingkan mata uang lainnya. Hal ini membuat barang menjadi lebih mahal. 

 Baca Juga: Inflasi Jadi Penyebab Separuh Lebih Golongan Kelas Menengah Di Dunia Hidup dari Gaji ke Gaji

Uang ‘menganggur” diapakan?

Apabila kamu punya simpanan uang ‘menganggur’, apabila terjadi inflasi, maka untuk ‘mengalahkan” inflasi tersebut, uang menggangur ini sebaiknya digunakan untuk:

  1. Investasi

Investasi ini pada dasarnya dilakukan dengan tujuan meraih financial freedom, melindungi aset dari inflasi, meningkatkan aset, atau menyiapkan dana darurat.

Investasi ada berbagai macam, ada investasi finansial, investasi jangka pendek, obligasi, valas, atau reksadana.

  1. Menabung di deposito

Bunga deposito umumnya setara dengan rata-rata nilai inflasi sehingga dana Tabungan tidak akan tergerus oleh inflasi. Dana yang didepositokan tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo karena akan dikenakan inflasi oleh bank.

Baca Juga: Tanda-tanda Inflasi Gaya Hidup: Katanya Mau Resesi tapi Masih Suka Belanja-belanja 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X