Siap-siap Rekrutmen CPNS 2024, Ini Formasi dan Syarat Utama Daftar Jadi Pegawai Negeri Sipil

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Senin, 8 Januari 2024 | 10:51 WIB
Fakta menarik seputar seleksi CPNS dan PPPK 2024, apa saja yang perlu kamu tahu? (menpan.go.id)
Fakta menarik seputar seleksi CPNS dan PPPK 2024, apa saja yang perlu kamu tahu? (menpan.go.id)
  • Tenaga guru: 419.146
  • Tenaga kesehatan: 417.196
  • Tenaga teknis: 547.416.

Baca Juga: Konser Terakhir SUM 41 di Jakarta Jelang Bubar, Cek di Sini Untuk Harga Tiketnya

 

 

 

Syarat mendaftar CPNS 2024:

Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Baca Juga: Jangan Pernah Lakukan Ini Saat Sedang Migrain, Bisa Makin Sakit Kepala

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X