7 Profesi Selain Dokter dan Nakes yang Harus Siap Bekerja di Hari Libur dan Tanggal Merah

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:23 WIB
Ilustrasi: Pekerja di restoran dan pusat perbelanjaan termasuk profesi yang harus siap bekerja di hari libur.   (Freepik/Seva Levytskyi)
Ilustrasi: Pekerja di restoran dan pusat perbelanjaan termasuk profesi yang harus siap bekerja di hari libur. (Freepik/Seva Levytskyi)

PejuangKantoran.com - Saat ini sedang viral berita tentang penganiayaan terhadap Muhammad Lutfhi, kepala koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.

Pelaku penganiayaan adalah DT, yang diduga supir dari ibu dan Lady Aurellia Pramestimahasiswa koas di kampus yang sama. Pasalnya, ibu Lady tidak terima putrinya tidak mendapatkan jadwal libur di tahun baru sesuai keinginannya.

Keluarga pelaku disebut-sebut telah merencanakan untuk liburan ke Eropa, sehingga adanya jadwal koas tersebut membuat Lady terancam tidak bisa berangkat.

Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP 2025 di Seluruh Provinsi yang Sudah Ditetapkan, Tertinggi Ada di Mana?

 

Kasus ini sekarang tengah diurus oleh Polda Sumatera Selatan karena korban melakukan pelaporan dan enggan berdamai.

Namun, ada satu hal yang juga menjadi perhatian warganet, yaitu keluhan mahasiswa koas yang tidak dapat jatah libur sesuai keinginan.

Padahal, sebagai calon dokter seharusnya mahasiswa koas sudah memahami jam kerja dokter dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya, yang harus selalu siap bertugas kapanpun dibutuhkan. 

Selain dokter, perawat, bidan, dan nakes lainnya, sebenarnya ada beberapa profesi yang sulit menetapkan jadwal libur sesuai keinginan:

1. Pegawai hotel dan penginapan lainnya

Baca Juga: Rekruter Bisa Tahu Kamu Menulis Surat Lamaran dengan ChatGPT dari Tanda-tanda Ini!

Setiap tanggal merah, long weekend, dan libur panjang, justru hotel dan penginapan menjadi lebih sibuk. Karena itu pegawai hotel biasanya harus bekerja pada musim-musik liburan tersebut.

Tentunya tempat kerja sudah menentukan jadwal libur bagi karyawan, tetapi intinya mereka harus siap bekerja di saat orang lain sedang berlibur.

2. Pekerja media

Stasiun televisi dan media online tidak bisa berhenti memberikan informasi terbaru bagi masyarakat. Hal itu membuat pekerja media seringkali harus tetap bertugas pada akhir pekan, hari libur nasional, dan hari libur keagamaan seperti Lebaran dan Nataru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Tempo.co, CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X