PejuangKantoran.com - Di dunia kerja yang cepat berubah seperti sekarang, pindah kerja bukan lagi hal tabu. Banyak orang melihatnya sebagai cara untuk naik level lebih cepat.
Namun, terlalu sering pindah-pindah kerja juga bisa dianggap tidak stabil. Di sisi lain, bertahan terlalu lama malah bisa terlihat tidak berani maju. Jadi, kuncinya ada di strategi.
Nah, sebelum kamu memutuskan untuk melakukan job hopping, coba pertimbangkan beberapa hal ini.
Baca Juga: Patrick Walujo Mundur dari Jabatan CEO GoTo, Benarkah demi Perlancar Proses Akuisisi Grab atas Gojek
1. Apa motivasi kamu?
Sebelum update CV, tanya dulu pada diri kamu: Mengapa ingin pindah? Apakah karena tidak ada peluang promosi? Tidak dihargai? Lingkungan kerja yang toxic? Atau cuma bosan?
“Bosan” saja kurang kuat untuk jadi alasan pindah. Cari tahu akar masalahnya agar kamu bisa mengambil keputusan yang lebih matang.
2. Apakah kamu masih belajar dan berkembang?
Salah satu keuntungan pindah kerja adalah mendapat pengalaman, tantangan, proses, dan situasi baru. Setiap perpindahan idealnya menambah ilmu dan memperluas cara pandang kamu.
Kalau kamu sudah lama tidak belajar hal baru, mungkin waktunya berpikir ulang.
Baca Juga: Lewat 'Kak Kev' yang Sok Ganteng, Luqman Hakim Sabet Creator of the Year TikTok Awards 2025
3. Apakah pindah kerja akan menaikkan gaji?
Banyak orang pindah kerja demi penghasilan lebih besar. Namun, kenaikan gaji tergantung timing, kemampuan negosiasi, dan kondisi ekonomi. Kadang tawaran gaji tidak sesuai ekspektasi.
Pastikan kamu menilai manfaat jangka panjang, bukan cuma angka awal.
4. Apakah kamu kesal karena promosi lama sekali?
Artikel Terkait
Sederhanakan Birokrasi 55 Ribu Jabatan ASN Dipangkas untuk Ubah Cara Kerja Pemerintah
8 Langkah Sederhana Cara Mengatasi Mengatasi Rasa Insecure Kamu
Setelah Vonis Bersalahnya Tuai Polemik, Mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Direhabilitasi
Cara Mengecek Jumlah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Simple untuk Para Pekerja
GCI Diluncurkan, WNA yang Memiliki Ikatan Indonesia Kini Bisa Tinggal Permanen di Sini!
Pemerintah Janji Tegaskan Komitmen Tingkatkan Karier serta Kesejahteraan Atlet Indonesia
IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, ASN Mulai Pindah di 2025