PejuangKantoran.com - Disadari atau tidak, karyawan adalah salah satu aset berharga yang harus dijaga oleh perusahaan.
Sudah seharusnya, kebutuhan kesejahteraan karyawan harus menjadi perhatian dan strategi Human Resource (HR) berbagai perusahaan sebagai investasi jangka panjang. Salah satunya dengan melakukan mitigasi melalui penyediaan asuransi jiwa dan kesehatan.
Hal ini dilakukan lantaran bagi karyawan, hanya upah yang diterima setiap bulan atau fasilitas bekerja yang mumpuni langsung jadi cukup. Karyawan juga memperhatikan fasilitas perlindungan finansial jika terjadi risiko kesehatan dan keuangan yang mungkin timbul pada kemudian hari, seperti karyawan harus dirawat di rumah sakit, terkena penyakit kritis, terjadi risiko musibah kecelakaan hingga risiko tutup usia.
Baca Juga: Bus TransJakarta Diusulkan Masuk Bandara Soekarno-Hatta untuk Mobilitas Karyawan
Hal ini juga sudah menjadi pertimbangan bagi pencari kerja dalam melamar pekerjaan di suatu perusahaan karena manfaat tersebut di atas dipandang cukup penting.
Fasilitas perlindungan bagi karyawan yang umum dan wajib disediakan oleh perusahaan di Indonesia adalah jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jika perusahaan melengkapi fasilitas perlindungan dengan asuransi swasta maka akan sangat membantu karyawan karena saat berobat bisa langsung mengunjungi dokter spesialis atau dokter umum di IGD/UGD di rumah sakit mitra perusahaan asuransi tanpa sistem domisili dan tidak perlu melalui sistem rujukan dahulu ke fasilitas kesehatan (faskes).
Dengan memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan, tentu akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan, yakni para karyawan berkemauan untuk bekerja lebih produktif dan menunjukkan performa positif, ikut menjaga citra dan reputasi perusahaan serta berkontribusi meningkatkan nilai bisnis.
Baca Juga: Berminat Bekerja di Kantor Staf Presiden? Ini Cara Daftar Sekolah Staf Presiden Angkatan ke-2
Mereka bisa bekerja dengan tenang karena finansial keluarga sudah terjaga sehingga gaji atau bonus yang mereka terima bisa digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan anggota keluarganya.
Perusahaan yang melengkapi karyawannya dengan asuransi juga akan dipandang positif oleh klien, mitra bisnis, dan masyarakat.
Selain itu, melengkapi karyawan dengan asuransi juga akan membantu perusahaan mengelola anggaran, yakni tidak perlu menanggung biaya kesehatan yang nominalnya tidak bisa secara pasti diprediksi dan sulit diukur.
Anggaran dengan jumlah yang pasti sudah dialokasikan saat awal pembukuan perusahaan sehingga perusahaan tidak menjadi khawatir soal risiko biaya perlindungan kesehatan, kecelakaan, perlindungan jiwa dan lainnya untuk karyawannya.
Baca Juga: Mengapa Ada Orang yang Suka Menunda-nunda? Ini Alasan Psikologis Di Balik Kebiasaan Tersebut
Artikel Terkait
Remaja Harus Waspada, Ini Efek Diselingkuhi Bagi Diri Sendiri
Buat yang Pengalaman di Fintech, Ada Lowongan Kerja Senior Commercial Legal Manager di Privy ID
Tahun 2024, Datang ke Singapura Tak Perlu Lagi Tunjukkan Paspor, Cukup Scan QR
4 Lowongan Kerja di PT Kereta Cepat Indonesia China, Bisa Walk In Interview!
Ini Daftar Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Siapa Pemain Argentina yang Tak Bisa Datang?
Lowongan Magang Bank BNI Wilayah Denpasar, NTB, dan NTT
Sekarang Turis Asing Nggak Mau Liburan Terlalu Lama Di Bali, Mau Tahu Kenapa?
Presiden Jokowi Resmikan Pohon Hayat Jadi Logo IKN Nusantara, Ternyata Ini Desainernya!