PejuangKantoran.com - Tak ada manusia yang sempurna, termasuk karyawan yang berdedikasi sekalipun. Namun terkadang ada satu kekurangannya: karyawan tidak akur dengan rekan kerjanya.
Pada dasarnya ketika orang bekerja sama dalam jangka waktu yang lama, konflik di kantor dan ketegangan antarpribadi sangat mungkin terjadi.
Meskipun perbedaan pendapat merupakan bagian alami dari setiap interaksi manusia, konflik tersebut bisa memengaruhi kemampuan karyawan untuk bekerja sama dan mencapai tujuan bersama.
Baca Juga: Pos Indonesia Luncurkan Prangko NFT, Lebih Mudah Diperdagangkan ke Kolektor Internasional
Katakanlah jika ada karyawan yang sudah tergolong senior, sangat berdedikasi dan dapat diandalkan, namun karyawan tidak akur dengan karyawan lain.
Hampir semua drama yang terjadi di kantor, baik di antara pekerja lain atau bahkan klien perusahaan, hampir selalu melibatkan dirinya.
Hal inilah yang membuat atasan ragu untuk memberikan kenaikan jabatan kepadanya.
Apa yang sebaiknya dilakukan?
Perlu kamu ketahui, jika karyawan tidak akur dengan rekan kerjanya, hal itu bisa memengaruhi seluruh tempat kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak nyaman.
Misalnya, jika dua anggota tim menolak untuk bekerja sama, hal itu bisa menambah beban kerja bagi karyawan lain, ya kan?
Baca Juga: 4 Cerita Menarik Di Balik Syuting Sumala, Bahkan Poster Filmnya Bikin Bulu Kuduk Berdiri!
Konflik di kantor akibat ketegangan antarkaryawan juga dapat menyebabkan stres. Atasan harus turun tangan menangani situasi yang tidak akur ini untuk memastikan lingkungan kerja yang nyaman bagi semua orang.
Jika karyawan bermasalah ini tidak ambisius dan tidak menginginkan kenaikan jabatan, mungkin tidak masalah jika perusahaan merekrut orang baru untuk menempati posisi yang seharusnya bisa dia isi.
Namun, bagaimana jika secara kinerja dia layak mendapatkannya? Apakah tidak adanya kenaikan jabatan akan membuatnya terpukul dan makin membuat ulah?
Kalau sudah begini, apakah perusahaan sebaiknya mengambil risiko memberikan promosi kepada karyawan ini atau mempekerjakan orang baru yang memenuhi syarat?