Belanda Bisa Bekerja 4 Hari Seminggu Tanpa Aturan Resmi, Bagaimana Caranya?

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Rabu, 10 September 2025 | 12:17 WIB
ilustrasi Belanda (Unsplash/Anthony Tilke)
ilustrasi Belanda (Unsplash/Anthony Tilke)

Biasanya, orang khawatir kalau jam kerja berkurang, produktivitas ikut menurun. Namun, fakta di Belanda justru sebaliknya.

Eurostat mencatat, pekerja Belanda menghasilkan sekitar Rp770 ribu per jam.

Itu jauh di atas Spanyol (sekitar Rp500 ribu) dan hampir setara dengan negara maju seperti Prancis (sekitar Rp1 juta) atau Irlandia (lebih dari Rp1 juta per jam).

Soal gaji juga aman-aman saja. Rata-rata pekerja di Belanda mendapat Rp275 ribu per jam. Angka ini masih lebih tinggi dari rata-rata Eropa yang sekitar Rp250 ribu.

Jadi, meski jam kerja lebih sedikit, mereka tetap dibayar layak.

Tidak ada aturan, hanya budaya yang tumbuh

Seperti yang disebutkan, sistem ini bukan karena undang-undang ketat. Tidak ada aturan nasional yang bilang pekerja wajib hanya empat hari kerja. Semua berjalan alami.

Awalnya, fleksibilitas ini didorong untuk membantu pekerja orang tua, terutama perempuan, agar bisa tetap bekerja sambil mengurus keluarga.

Lama-lama, pilihan jam kerja lebih singkat dianggap normal untuk siapa saja, tanpa stigma “pemalas.”

Hasilnya, Belanda punya salah satu tenaga kerja paling seimbang di dunia. Jam kerja lebih pendek, produktivitas tinggi, dan gaji kompetitif.

Baca Juga: Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Berapa Tarif Hotman Paris yang Harus Dibayar Mantan Mendikbud Itu?

Bisa ditiru negara lain?

Lalu, apakah sistem ini bisa berhasil di negara lain?

Beberapa negara seperti Islandia dan Jepang sudah mencoba minggu kerja empat hari lewat uji coba formal. Sementara Inggris dan Amerika Serikat juga mulai mengujinya.

Hasilnya cukup menjanjikan, tetapi banyak yang terhambat aturan ketenagakerjaan kaku atau mindset lama “kalau kerja lebih lama berarti lebih produktif”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: India Defense News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X