Begini Cara Membeli Sukuk Tabungan ST009, Kesempatan Terakhir 28 November 2022!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Minggu, 27 November 2022 | 16:09 WIB
Ilustrasi: Agar bisa membeli Sukuk Tabungan ST009, bersiaplah di depan laptop pukul 08.00. (Pexels/Mikhail Nilov)
Ilustrasi: Agar bisa membeli Sukuk Tabungan ST009, bersiaplah di depan laptop pukul 08.00. (Pexels/Mikhail Nilov)

PejuangKantoran.com - Setelah habis diserbu investor sebelum masa penawaran berlalu, kuota Sukuk Tabungan ST009 ditambah lagi pada 26-28 November 2022. Penambahan kuota produk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel ini dilakukan sekali setiap hari pada pukul 08.00 sebesar Rp100 miliar. Kamu ingin tahu cara membeli produk investasi ST009?

Sebagai produk SBSN Ritel seri terakhir yang diterbitkan oleh pemerintah pada 2022, nilai kupon (imbal hasil) ST009 memang sangat menggiurkan, yaitu 6,15% per tahun. Ini berarti jauh di atas bunga deposito. Bunga ini pun akan disesuaikan jika BI Rate naik dengan rumus BI Rate + 1,4%, dan tidak akan turun di bawah 6,15%. Lalu, bagaimana cara membeli produk investasi ST009?

Baca Juga: Serunya Rebutan Kuota ST009 yang Laku Keras Kayak Tiket Konser Blackpink

Ini kesempatan terakhir membeli ST009 bagi kamu yang belum kebagian. Untuk itu, kamu harus tahu lebih dulu cara membeli produk investasi ST009. Tepat pukul 08.00, bersiaplah di depan laptop agar bisa langsung membeli begitu penawaran dibuka. Yang perlu kamu ketahui, layaknya produk SBN Ritel lain, Sukuk Tabungan ST009 dijual hanya menggunakan channel online. Channel tersebut mencakup fintech, bank BUMN, bank swasta, dan perusahaan efek.

Jika seluruh bank BUMN menjual produk ini, hanya beberapa bank swasta seperti HSBC, Digibank by DBS, PermataBank, dan CIMB Niaga yang menawarkannya. Bank-bank ini menerapkan sistem pembelian yang praktis. Sementara itu, pembelian melalui fintech bisa dilakukan melalui Bareksa, Investree, KoinWorks, Modalku dan Tanamduit. Sedangkan transaksi dengan perusahaan sekuritas bisa melalui Trimegah.

Bagi pengguna e-banking, cara paling mudah adalah dengan mendaftarkan Single Investor Identification (SID) ke petugas bank. Nasabah yang rekeningnya ditangani oleh Relationship Manager (RM) bisa langsung minta didaftarkan dengan mengisi form dan menyertakan KTP. Jika tidak memiliki RM, bisa datang ke bank dan mendaftar melalui customer service atau bagian marketing.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Sukuk Tabungan Dibanding SBN Ritel Lainnya

Proses agar menu pembelian SBN Ritel dapat diakses dari e-banking sekitar 1-3 hari. Jadi bagi yang belum kebagian ST009, segera urus agar bisa membeli produk SBN Ritel lain tahun depan. Nasabah BCA biasanya disarankan untuk menginstal aplikasi Welma. Jika sudah memiliki data terkini, proses pembukaan akun Welma berjalan lancar. Jika tidak, hubungi customer service untuk membantu.

Sementara itu untuk pendaftaran SID di fintech, prosesnya sepenuhnya online. Contohnya di Bareksa, kamu bisa mengisi formulir secara online. Setelah itu mengunggah foto e-KTP dan NPWP. Tanda tangan pun dilakukan secara digital.

Menu pembelian SBN Ritel di setiap perbankan beda-beda. Berikut ini adalah menu di beberapa bank:

CIMB Niaga. Pembelian bisa melalui Octo Clicks dan Octo Mobile. Pembelian SBN Ritel ini bisa melalui menu [Apply & Invest], [Buy Bonds], [SBN Retail], lalu pilih produk yang diinginkan, misalnya [ST009].

PermataBank. Pembelian hanya bisa melalui PermataNet, tetapi autentikasi pemesanan dan pembayaran membutuhkan verifikasi dari Permata MobileX.

• HSBC. Pembelian hanya bisa melalui HSBC Online Banking dan perlu menggunakan keypad untuk men-generate token. Menu pembeliannya adalah [IPO Bond Trading], [IPO Subscription], lalu klik [Apply] pada produk yang ingin dibeli.

• BCA. Pembelian bisa dilakukan melalui KlikBCA atau aplikasi Welma. Dari Klik BCA, buka menu [Produk Investasi], lalu klik [Pemesanan].

Baca Juga: Kuota ST009 Akan Ditambah Lagi, Apa Sih yang Dimaksud Sukuk Tabungan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X