Berapa Harus Menggaji Diri Kita sebagai Pemilik Bisnis? Begini Cara Menentukan Besaran Gajinya!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 30 September 2023 | 19:31 WIB
Ilustrasi: Kapan pemilik bisnis bisa mulai menggaji dirinya sendiri, dan berapa besarnya? (Freepik/Jcomp)
Ilustrasi: Kapan pemilik bisnis bisa mulai menggaji dirinya sendiri, dan berapa besarnya? (Freepik/Jcomp)

Metode alternatifnya adalah menggaji diri sendiri berdasarkan keuntungan. Sebagai contoh, beberapa pemilik bisnis mengambil 50% dari penghasilan bersih untuk gaji mereka, menyisakan 20% untuk tabungan, dan 30% untuk pajak.

Pilihan lainnya adalah membagi pendapatan bersih antara gaji dan tabungan bisnis kamu, masing-masing 35%, dan 30% lainnya untuk pajak.

Kalau bisnis kamu sangat menguntungkan, ambil sebagian kecil dari pendapatan sebagai gaji dan sisanya untuk tabungan.

Tujuannya adalah untuk mencapai keseimbangan antara gaji yang dapat menutupi biaya hidup dan rekening bank bisnis yang sehat. Meskipun itu ideal, namun tidak selalu bisa dilakukan.

Jika uangmu terbatas dengan pendapatan bisnismu saat ini, kamu bisa mengurangi pengeluaran bisnis. Atau, masukkan lebih sedikit ke dalam tabungan bisnis saat ini.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Perlu Dilakukan Pengusaha agar Punya Bisnis Hebat dan Kehidupan Seimbang

Bisa juga kamu menerima gaji yang lebih rendah dan menutupi pengeluaran pribadi dengan tabungan kamu sendiri.

Menurut Singer, SBA memiliki database statistik pendapatan untuk menentukan kompensasi untuk pemilik usaha kecil. Bagaimana pun, besaran gaji sangat tergantung pada tahap perkembangan bisnis.

Informasi (dalam database) termasuk pendapatan berdasarkan pekerjaan dan pendidikan, statistik pendapatan, dan hasil survei kompensasi nasional.

Menurutnya, data ini tidak hanya akan membantu menentukan gaji kamu sendiri, tetapi juga mengetahui apakah gaji yang kamu bayarkan kepada karyawan sudah adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: fool.com, Business News Daily

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X