kubikel

Siap-siap Rekrutmen CPNS 2024, Ini Formasi dan Syarat Utama Daftar Jadi Pegawai Negeri Sipil

Senin, 8 Januari 2024 | 10:51 WIB
Fakta menarik seputar seleksi CPNS dan PPPK 2024, apa saja yang perlu kamu tahu? (menpan.go.id)
  • Tenaga guru: 419.146
  • Tenaga kesehatan: 417.196
  • Tenaga teknis: 547.416.

Baca Juga: Konser Terakhir SUM 41 di Jakarta Jelang Bubar, Cek di Sini Untuk Harga Tiketnya

 

 

 

Syarat mendaftar CPNS 2024:

Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Baca Juga: Jangan Pernah Lakukan Ini Saat Sedang Migrain, Bisa Makin Sakit Kepala

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Halaman:

Tags

Terkini