PejuangKantoran.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta untuk memberi kesempatan kepada pekerja dan buruh menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) pada periode 29–31 Desember 2025. Imbauan ini disampaikan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan WFA tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang sebelumnya telah menetapkan skema kerja serupa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal yang sama. Pemerintah menilai pengaturan fleksibilitas kerja dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, menekan lonjakan perjalanan di jam-jam sibuk, serta menjaga produktivitas selama masa liburan panjang.
Menurut Menaker Yassierli, penerapan WFA bersifat imbauan dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha. Perusahaan yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring diharapkan dapat memanfaatkan fleksibilitas ini tanpa mengganggu operasional dan layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pingin Pindah ke Luar Negeri? 6 Negara Ini Punya Proses Kewarganegaraan Paling Mudah
Sejumlah riset mendukung efektivitas kebijakan kerja fleksibel dalam periode libur panjang. Studi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) menunjukkan bahwa pengaturan kerja jarak jauh dan fleksibel mampu menurunkan tingkat kelelahan pekerja, menjaga keseimbangan kehidupan kerja, serta mengurangi risiko kecelakaan perjalanan akibat kepadatan lalu lintas.
Riset lain dari McKinsey Global Institute juga mencatat bahwa fleksibilitas lokasi kerja berkontribusi pada peningkatan kepuasan karyawan dan stabilitas produktivitas, khususnya pada pekerjaan berbasis pengetahuan dan administrasi.
Selain berdampak pada pekerja, kebijakan WFA juga dinilai berpengaruh positif terhadap sistem transportasi perkotaan. Pengalaman penerapan WFA pada periode libur sebelumnya menunjukkan adanya penurunan volume kendaraan di jam sibuk, sehingga distribusi arus mudik dan liburan menjadi lebih merata.
Baca Juga: Ada Aja Gebrakannya: Buronan Polisi Ditangkap saat Menyamar Jadi Patung di Kandang Natal
Meski demikian, para pakar ketenagakerjaan mengingatkan pentingnya komunikasi yang jelas antara perusahaan dan pekerja terkait mekanisme WFA, target kerja, serta pengaturan jam kerja. Dengan perencanaan yang matang, kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu kelancaran libur akhir tahun, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif di Indonesia.
Dengan imbauan ini, pemerintah berharap dunia usaha dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan libur Natal dan Tahun Baru yang lebih aman, tertib, dan produktif, tanpa mengorbankan kinerja maupun kesejahteraan pekerja.
Artikel Terkait
10 Langkah Bagi Content Creator Specialist Untuk Menyusun Content Pillar
Pelan-pelan, Karyawan Muda Akhirnya Mau Balik ke Kantor demi Masa Depan Karier Mereka Sendiri
Beda Translator dan Interpreter, Sama-sama Penerjemah tapi Media yang Dipakai Nggak Sama
Perbedaan Mendasar dalam Posisi dan Tugas Antara Freelancer dengan Kontributor
4 Frasa Kerja yang Terdengar Merendahkan: “Bahasa” yang Bisa Merusak Budaya Kerja
Jumlah Freelancer Naik Signifikan. Cermati Payung Hukum yang Melindungi Pekerjaan Ini di Indonesia
5 Bahasa Asing dan Industri Terkait yang Wajib Dikuasai Saat Ini
Motherhood Penalty, Karier Bekerja Seorang Ibu yang Sering Terhambat. Ini Solusinya!
Livestream Trainer adalah Profesi yang Tidak Terlihat Namun Sangat Dibutuhkan Saat Ini!
Setelah 13 Tahun Renovasi, Planetarium TIM Akhirnya Dibuka Lagi!
Mayoritas Warganya Non Kristen, Negara-Negara Ini Karyawannya Masuk Kerja pada Hari Natal
Hanya 1 Persen Penduduknya yang Natalan, tapi China Eksportir Dekorasi Natal Terbesar di Dunia
Wajib Tahu: Upah Minimum di Perusahaan Hanya untuk Karyawan dengan Masa Kerja Tertentu
Setelah 3 Tahun di Luar Negeri, PMI Wajib Pulang ke Indonesia, Ini Skema Karier yang Disiapkan Pemerintah
Hati-hati, Memaki Teman dengan Sebutan Binatang Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya!
Di Jerman, Mabuk dan Hangover Bisa Jadi Alasan Sakit yang Sah dan Nggak Masuk Kantor
Ada Aja Gebrakannya: Buronan Polisi Ditangkap saat Menyamar Jadi Patung di Kandang Natal
Kenapa Sih, Pemerintah Mendorong Karyawan untuk Work from Mall selama Libur Nataru 2025?
Pingin Pindah ke Luar Negeri? 6 Negara Ini Punya Proses Kewarganegaraan Paling Mudah
Jangan Terlalu Percaya dengan Info dari ChatGPT saat Negosiasi Gaji, Sering Tak Sesuai Fakta!