Wacana Redenominasi Mengemuka Lagi: Antara Kebijakan, Realitas Ekonomi, dan Tuduhan Pengalihan Isu

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Selasa, 25 November 2025 | 08:05 WIB
Ilustrasi mata uang Rupiah dan grafik nilau tukar valutas asing. (Sigit Triwahyu - Pejuangkantoran.com)
Ilustrasi mata uang Rupiah dan grafik nilau tukar valutas asing. (Sigit Triwahyu - Pejuangkantoran.com)

PejuangKantoran.com - Pembahasan mengenai penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi kembali muncul ke ruang publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung isu tersebut.

Meski terlihat seperti wacana baru, ide redenominasi sejatinya sudah pernah dibahas lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada 2010 saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kala itu, menurut ekonom Anthony Budiawan, rencana redenominasi bahkan telah masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU). Namun pembahasan tersebut tidak berlanjut sehingga konsep itu mengendap tanpa kejelasan.

Baca Juga: Elon Musk Pamerkan Video AI dari Robot Humanoid Optimus Bikinan Tesla, Warganet Langsung Ngeri!

Kini, isu yang sama muncul kembali, tetapi Anthony menilai urgensinya tetap tidak berubah: tidak ada kebutuhan mendesak baik dulu maupun sekarang.

Dalam sebuah podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Bambang Yudhoyono pada 24 November 2025, Anthony menjelaskan bahwa kondisi nilai tukar rupiah saat ini tidak jauh berbeda dari situasi pada 2010.

Saat itu kurs rupiah berada di rentang Rp10.000 per dolar, sedangkan sekarang rupiah bertahan di kisaran Rp16.000. Menurutnya, selisih ini tidak mencerminkan situasi yang membutuhkan redenominasi.

Anthony juga menegaskan bahwa redenominasi umumnya dilakukan ketika sebuah negara mengalami inflasi ekstrem dalam waktu singkat, bahkan mencapai ratusan atau ribuan persen hanya dalam satu atau dua tahun.

Dalam kondisi seperti itu, pemotongan angka nol pada mata uang bisa membantu memutus rantai inflasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter. Namun, Indonesia tidak sedang menghadapi situasi seburuk itu.

Baca Juga: Waspada Dengan Perilaku Menjatuhkan di Tempat Kerja. Kenali Tanda-Tandanya dan Cara Mengatasinya!

Ia menilai persoalan yang sebenarnya dihadapi rupiah berasal dari lemahnya fundamental ekonomi nasional, khususnya defisit transaksi berjalan yang sudah berlangsung sejak 2012.

Ketika lebih banyak uang keluar dibanding masuk dari aktivitas perdagangan dan jasa, rupiah menjadi rentan. Selama problem mendasar ini tidak diperbaiki, nilai tukar akan terus berada dalam tekanan, terlepas dari apakah redenominasi dilakukan atau tidak.

Anthony juga mengingatkan potensi dampak negatif jika redenominasi benar-benar diterapkan. Perubahan nominal berisiko memicu kenaikan harga di berbagai sektor, namun tidak semuanya akan tercakup dalam Indeks Harga Konsumen (IHK).

Ketidakterlihatan ini, menurutnya, bisa berbahaya karena mendorong kenaikan biaya hidup tanpa tercatat secara resmi. Selain itu, kemungkinan terjadinya pembulatan harga akan paling berdampak pada kelompok berpendapatan rendah, sehingga beban ekonomi masyarakat miskin justru bisa semakin berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X