Karena itu, ia menilai wacana ini lebih mirip “pengalih perhatian” dibanding kebijakan yang siap dijalankan. Anthony melihat kecenderungan pemerintah melempar isu yang memancing diskusi publik, tanpa adanya urgensi nyata dari situasi ekonomi saat ini.
Bahkan Bank Indonesia, menurutnya, telah memberikan sinyal bahwa redenominasi masih jauh dari rencana implementasi.
Jika pun pemerintah benar-benar ingin melaksanakannya, prosesnya tidak mungkin berlangsung cepat. Anthony memperkirakan butuh setidaknya satu dekade untuk mempersiapkan aspek hukum, infrastruktur, sosialisasi, hingga transisi pasar.
Baca Juga: Lampu Merah Ketika Karyawan Kantor Didominasi Cenderung Takut Salah dan Saling Menyalahkan!
Dengan waktu dan upaya sebesar itu, ia mengaku tidak melihat manfaat signifikan yang bisa dihasilkan redenominasi bagi perekonomian.
Pada akhirnya, wacana redenominasi yang kembali mencuat ini justru membuka kembali perdebatan: apakah kebijakan tersebut benar-benar diperlukan? Atau sekadar isu yang dilempar ke publik tanpa urgensi yang jelas?
Dalam pandangan Anthony Budiawan, jawabannya cenderung condong pada yang kedua.