Panduan Lengkap Registrasi SDUWHV 2025: Peluang Emas untuk Work and Holiday Visa ke Australia

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 23 Mei 2025 | 09:17 WIB
Ilustrasi WHV liburan sambil bekerja ke Australia (Foto: Pixbay & Canva)
Ilustrasi WHV liburan sambil bekerja ke Australia (Foto: Pixbay & Canva)

PejuangKantoran.com - Buat kamu yang punya impian untuk merasakan pengalaman tinggal dan bekerja di Australia lewat program Work and Holiday Visa (WHV), ini saat yang tepat untuk mulai bersiap.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah membuka registrasi Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) 2025 secara online melalui situs resmi mereka di sduwhv.imigrasi.go.id.

Program ini memberi kesempatan bagi anak muda Indonesia untuk tinggal di Australia selama setahun, bekerja, dan juga menikmati liburan. Tapi sebelum sampai ke sana, kamu perlu melalui proses administrasi yang salah satunya adalah mendapatkan SDUWHV dari Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Bermain Ponsel Menjelang Tidur Risiko Kena Insomnia Bisa Naik Hingga 59 Persen!

Berikut langkah-langkah registrasi SDUWHV 2025 yang wajib kamu ketahui:

1. Registrasi Awal
Langkah pertama adalah mendaftar sebagai pemohon di website sduwhv.imigrasi.go.id.
Kalau kamu sudah punya akun dari tahun sebelumnya, nggak perlu bikin akun baru—cukup login dan lanjutkan prosesnya.

2. Isi Formulir dan Unggah Dokumen
Setelah berhasil login, lengkapi formulir pendaftaran online dengan data yang benar.
Kamu juga perlu mengunggah dokumen-dokumen berikut:

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang putih

  • Scan paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan

  • E-KTP atau surat keterangan domisili

  • Bukti kualifikasi pendidikan (ijazah, KHS, dsb.)

  • Surat keterangan mahasiswa aktif (jika masih kuliah)

  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (jika ada)

  • Surat pernyataan kepemilikan dana minimal AUD 5.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X