PejuangKantoran.com - Sebuah perusahaan di China menuai kontroversi setelah mengeluarkan kebijakan yang mengancam pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan yang belum menikah atau telah bercerai.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Shuntian Chemical Group, perusahaan yang berkantor pusat di Provinsi Shandong, China bagian timur, dalam upaya mendorong peningkatan angka pernikahan di lingkungan internal perusahaan.
Perusahaan yang memiliki lebih dari 1.200 karyawan itu secara resmi menyampaikan bahwa pekerja berusia 28 hingga 58 tahun yang belum memiliki pasangan, termasuk mereka yang berstatus cerai, diwajibkan untuk segera menikah. Jika tidak, kontrak kerja mereka terancam diputus.
Pernyataan Resmi Perusahaan Picu Reaksi Publik
Dalam pengumuman internal yang kemudian beredar luas, Shuntian Chemical Group menyatakan secara tegas:
“Jika Anda tidak dapat menikah dan membangun keluarga, perusahaan akan memutuskan kontrak kerja Anda.”
Pernyataan ini langsung memicu perdebatan luas di media sosial China, karena dinilai melampaui batas ranah profesional dan mencampuri kehidupan pribadi karyawan.
Karyawan Lajang Disebut Tidak Setia dan Tidak Patuh
Tak hanya mengancam PHK, perusahaan juga menuding karyawan yang masih lajang sebagai individu yang tidak setia dan tidak patuh pada nasihat orang tua, terutama terkait dorongan untuk menikah. Pernyataan ini menambah kontroversi karena dianggap mengandung unsur tekanan moral dan sosial terhadap pekerja.
Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya diskriminatif, tetapi juga memperlihatkan cara pandang yang mengaitkan status pernikahan dengan loyalitas dan nilai seseorang sebagai pekerja.
Di Tengah Tekanan Demografi China
Kasus ini muncul di tengah krisis demografi yang dihadapi China, di mana angka pernikahan dan kelahiran terus menurun tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah China memang gencar mendorong pernikahan dan kelahiran melalui berbagai kebijakan, namun langkah Shuntian Chemical Group dinilai banyak pihak terlalu ekstrem dan tidak etis.
Sejumlah pengamat menilai bahwa tekanan ekonomi, biaya hidup tinggi, serta perubahan pandangan generasi muda menjadi faktor utama rendahnya angka pernikahan—bukan semata-mata pilihan pribadi.
Dinilai Melanggar Hak Pekerja
Banyak warganet dan pengamat ketenagakerjaan menyebut kebijakan ini sebagai pelanggaran hak pekerja, karena status pernikahan seharusnya tidak menjadi syarat mempertahankan pekerjaan. Hingga kini, kebijakan tersebut masih menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas tentang batas kewenangan perusahaan dalam kehidupan pribadi karyawan.