PejuangKantoran.com - Jam kerja panjang masih menjadi realitas bagi jutaan pekerja di Indonesia. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 25,47% penduduk bekerja memiliki jam kerja lebih dari 49 jam per minggu.
Artinya, sekitar satu dari empat pekerja di Tanah Air berada dalam kategori jam kerja berlebih.
Kondisi ini muncul di tengah tingkat pengangguran yang masih tercatat 4,85%, mencerminkan tantangan struktural dalam pasar tenaga kerja Indonesia: sebagian penduduk masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, sementara sebagian lainnya justru menanggung beban kerja yang terlalu panjang.
Baca Juga: Di-Space, Museum Sains Milik BYD, Ajak Pengunjung Melihat Langsung Masa Depan Mobil Listrik
Jumlah Pekerja Capai 146,54 Juta Orang
BPS mencatat, hingga Agustus 2025, jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 146,54 juta orang. Dari total tersebut, distribusi jam kerja menunjukkan ketimpangan beban kerja yang cukup jelas antar kelompok pekerja.
Sebagian besar pekerja Indonesia, yakni 40,43%, berada dalam rentang jam kerja 35–48 jam per minggu, atau setara dengan sekitar 7 hingga hampir 10 jam per hari jika menggunakan skema lima hari kerja. Kelompok ini dianggap berada dalam jam kerja “normal” sesuai standar ketenagakerjaan.
Pekerja dengan Jam Kerja Pendek Masih Cukup Besar
Di sisi lain, 32,68% pekerja tercatat memiliki jam kerja relatif lebih pendek, yakni 1–34 jam per minggu. Kelompok ini umumnya mencakup pekerja paruh waktu, pekerja informal, hingga mereka yang bekerja tidak penuh karena keterbatasan lapangan kerja atau kondisi sektor tertentu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia masih menghadapi persoalan ketidakseimbangan antara ketersediaan pekerjaan dan distribusi jam kerja, di mana sebagian pekerja kelebihan jam, sementara sebagian lainnya kekurangan jam kerja.
Baca Juga: Fitur-Fitur Penting Smartwatch yang Jarang Dipakai dan Kurang Diketahui Pengguna!
Tantangan Ketenagakerjaan ke Depan
Tingginya proporsi pekerja dengan jam kerja berlebih menimbulkan kekhawatiran terkait kesehatan, produktivitas, dan keseimbangan hidup pekerja, terutama di sektor informal dan jasa. Di sisi lain, tingginya jumlah pekerja dengan jam kerja pendek menandakan adanya potensi underemployment yang belum sepenuhnya teratasi.
Data ini menjadi pengingat bahwa tantangan ketenagakerjaan Indonesia tidak hanya soal menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan yang layak dan seimbang, baik dari sisi jam kerja maupun kesejahteraan pekerja.
Artikel Terkait
Peran Penting ATC dalam Dunia Penerbangan, Termasuk Bisa Memperkirakan Posisi Pesawat Saat Lost Contact
Digaji Hingga Rp45 Juta Per Bulan, ATC Sangat Dibutuhkan di Dalam-Luar Negeri dengan Requirement Seperti Berikut!
Berperan Penting Dalam Menemukan Korban, Ini Kompetensi Tim SAR yang Jarang Diketahui Orang
Banyak Karyawan Punya Kinerja Bagus tetapi Ternyata Sebagian Besar Belum Siap Naik Jabatan
10 Langkah Self Diagnosis untuk Mengetahui Apakah Pekerjaanmu Mismatch atau Tidak
Keahlian Teknis Saja Tidak Cukup, Ini Modal yang Harus Dimiliki agar Peluang Naik Jabatan Lebih Besar
Perusahaan di China Ancam PHK Karyawan yang Belum Menikah atau Bercerai
"Bestie-an" di Kantor Itu Wajar, Namun Jangan Jadikan "Beastie", ya!
Indikator yang Bisa Kamu Pakai Untuk Mengetahui Apakah Bestie-an Kamu Beastie Atau Tidak
Lakukan 7 Langkah Profesional Berikut Ini Ketika Kamu Ingin Mengkritisi Praktik Wage Penalty di Kantor