Ketika Ada Peluang Karyawan Kontrak Menjadi Karyawan Tetap, Lakukan 7 Langkah Ini!

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Senin, 20 April 2026 | 14:40 WIB
ketika terbuka peluang dari tenaga kerja kontrak untuk menjadi tenaga kerja tetap, lakukan sejumlah hal strtaegis yang bisa mendukung untuk itu. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)
ketika terbuka peluang dari tenaga kerja kontrak untuk menjadi tenaga kerja tetap, lakukan sejumlah hal strtaegis yang bisa mendukung untuk itu. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

Kedua, kamu harus berani mengambil pekerjaan yang penting namun sering dihindari orang lain. Bekerjalah secara efisien serta dokumentasikan pencapaianmu, before after-nya.

Ketiga, berusahalah untuk “terdeteksi radar atasan”. Ini bukan mencari muka, namun ketika kamu punya performa baik bahkan Istimewa, tunjukkan bahwa itu hasil kerja efisienmu supaya kamu juga akan “dinotif” oleh pemangku keputusan. Jangan lupa juga untuk tetap menyebutkan rekan kerja yang membantumu mewujudkan performamu itu, karena ini juga akan menunjukkan seberapa baik kamu dalam berjejaring di lingkungan kerja.

Kelima, proaktif untuk mengambil tanggung jawab tambahan, ikut memecahkan masalah tim, atau membantu rekan kerja. Ketika kamu melakukan ini saat masih status kontrak, kamu sebenarnya sedang “acting the next level", sudah berperan seperti karyawan tetap.

Baca Juga: 9 Poin Penting Bagi Tenaga Kerja Kontrak Dalam Mengelola Keuangan Agar Hidup Aman

Keenam, 2-3 bulan sebelum kontrak usai, kamu mulai melakukan pembicaraan tentang kelanjutan statusmu. Tunjukkan kontribusimu melalui data, sampaikan komitmenmu, serta tanyakan peluang untuk menjadi karyawan tetap dengan dua hal ini.

Ketujuh, jika kemudian memang benar-benar tidak ada peluang untuk menjadi karyawan tetap, maka jadikan posisimu Sekarang sebagai batu loncatan untuk pindah ke Perusahaan lain. Ingat, tetaplah profesional dan outstanding di sisa kontrakmu karena kamu tetap perlu surat rekomendasi dari Perusahaan/kantor di mana kamu bekerja sekarang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X